Pogram Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI)
r Untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur. Syarat untuk dapat mengikuti Program Profesi Insinyur meliputi : Sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik, baik lulusan perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan; atau Sarjana pendidikan bidang teknik atau sarjana bidang sains yang disetarakan dengan sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik melalui program penyetaraan. Program Profesi Insinyur dapat diselenggarakan melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau atau mengikuti perkuliahan reguler dengan menyelesaikan perkuliahan sebanyak 24 SKS. Gelar profesi Insinyur disingkat dengan ”Ir.” dan dicantumkan di depan nama yang berhak menyandangnya. Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur. Surat Tanda Registr...